Berita

Viral Mobil Dirusak Massa Usai Diteriaki ‘Maling’ di Jalan Margonda Depok

— Video viral memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih dirusak oleh sekelompok massa di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kejadian ini memicu perhatian luas karena pengemudi mobil tersebut diteriaki maling oleh orang di sekitar lokasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada Rabu malam, 1 Oktober 2025. Menurut Made, peristiwa ini bermula dari konflik antara pengemudi mobil dan seorang pria yang kemudian meneriakinya maling.

Perusakan Mobil dan Teriakan Massa

Dalam penjelasannya, Made mengatakan bahwa ada dua kasus yang saling terkait dalam insiden tersebut. Kasus pertama adalah perusakan mobil milik pria berinisial F yang dilakukan oleh S dan kelompoknya di Jalan Margonda sekitar pukul 20.48 WIB.

Kejadian berawal saat F berhenti di pinggir jalan untuk beristirahat dan minum kopi. Tiba-tiba, S dan teman-temannya mendekati F untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di antara mereka. Namun, F memilih melarikan diri sehingga S berteriak “maling” kepada F, yang kemudian menarik perhatian warga sekitar.

“Setelah pelapor (F) beranjak pergi, terlapor (S) langsung berteriak ‘maling’ kepada pelapor (F). Lalu banyak masyarakat yang menghampiri pelapor dan pelapor sempat berhenti untuk mengatakan ‘selesaikan masalah tersebut di Polres saja’,” ujar Made.

Ketegangan makin meningkat dan akhirnya mobil F dirusak oleh S dan teman-temannya. Massa yang terprovokasi ikut merusak hingga kaca mobil pecah. Akibat kejadian itu, F mengalami kerugian berupa kerusakan pada mobil serta luka pada mata sebelah kiri. F kemudian melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Dugaan Kasus Penipuan yang Menyertai

Selain perusakan, S juga melaporkan F atas dugaan penipuan. S mengklaim bahwa F mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan menjanjikan bantuan untuk memulangkan anak S dari Kamboja.

Namun setelah S memberikan sejumlah uang, janji tersebut tak kunjung ditepati. “F tidak bisa mengembalikan uang S dan hanya janji-janji saja serta F tidak bisa dihubungi,” jelas AKP Made.

Pada Rabu malam pukul 22.00 WIB, S dan kelompoknya menemukan F yang masih berada di mobil di Jalan Margonda dan menegurnya. F lantas panik dan berusaha melarikan diri, hingga dikejar oleh S yang berteriak agar pengguna jalan membantu memberhentikan mobil tersebut. F akhirnya dihentikan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saat F diserahkan ke piket Reskrim, ditemukan luka memar di mata kiri yang diduga akibat pukulan dari S. Selain itu, mobil F juga rusak karena dirusak oleh masyarakat yang ikut memberhentikan mobil F,” tambah Made.

Penyelesaian Melalui Restorative Justice

Setelah keduanya dibawa ke kantor polisi, F dan S sepakat menyelesaikan masalah ini secara restorative justice (RJ). Keduanya pun mencabut laporan yang diajukan masing-masing.

“Disepakati RJ, masing-masing tidak lagi melanjutkan kasusnya,” tutup AKP Made Budi.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson