Media Netizen — Kasus yang melibatkan Tiktokers Vadel Badjideh menarik perhatian publik setelah vonis 9 tahun penjara dijatuhkan atas kasus persetubuhan dan aborsi yang menjeratnya. Vonis tersebut juga disertai denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, putusan ini belum mampu memberikan rasa lega bagi Nikita Mirzani, sang ibu dari korban.
Nikita Mirzani menilai hukuman yang diberikan belum mampu menebus kerugian besar yang dialami keluarganya, terutama masa depan putrinya yang menjadi korban. “Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya,” ujar Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Kecewa dengan Jumlah Denda
Belum Puas dengan Vonis
Rasa kecewa yang mendalam membuat Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya belum puas dengan putusan pengadilan tersebut. Ia menilai penderitaan yang dialami LM jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh.
“Belum puas!” tegas Nikita Mirzani. Bahkan, ia berharap agar hukuman yang diberikan bisa lebih berat, bahkan hingga seumur hidup. “Selama-lamanyalah,” pungkasnya menambahkan.
Langkah Hukum Berikutnya
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh menyatakan akan mengajukan duplik atas hasil replik yang disampaikan. Hal ini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlanjut terkait kasus ini.