Berita

Usai Klaim Retas Data Nasabah, ‘Bjorka’ Sempat Peras Bank Tapi Tak Digubris

— Pria bernama WFT (22) yang mengaku sebagai hacker dengan julukan ‘Bjorka’ mengklaim telah meretas data 4,9 juta nasabah salah satu bank. Namun, upaya pemerasan yang dilakukannya tak mendapat respons dari pihak bank.

Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, WFT sempat mengancam akan menyebarkan data nasabah tersebut jika permintaan uang tebusan tidak dipenuhi. “Benar, ancaman untuk meng-share data nasabah tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Pihak bank yang menerima ancaman ini memilih tidak merespons sehingga pelaku belum sempat menyebutkan nominal uang yang diminta. “Belum sempat minta (nominal pemerasan). Karena tidak direspon oleh yang bersangkutan (pihak bank),” imbuh Fian.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Direktorat Siber Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WFT di kediamannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/6). Saat ini, WFT sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Aktivitas di Dark Web Sejak 2020

Polisi mengungkap fakta bahwa Bjorka sudah aktif di dark web sejak tahun 2020. “Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020,” jelas AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10).

Selain itu, WFT diketahui kerap mengganti username untuk menyamarkan identitasnya. Beberapa nama yang digunakan antara lain SkyWave, ShinyHunter, dan terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Perubahan ini dilakukan agar sulit dilacak aparat penegak hukum.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, dengan menggunakan berbagai macam e-mail atau nomor telepon sehingga sangat susah untuk dilacak,” tambah Fian.

Perdagangan Data dan Transaksi Kripto

WFT mengaku mendapatkan data dari institusi luar negeri dan dalam negeri, termasuk perusahaan kesehatan dan swasta, yang kemudian diperjualbelikan di dark forum. Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto.

“Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu nilainya puluhan juta rupiah, tergantung pembeli,” kata Fian.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson