Media Netizen — Seorang tukang rongsok di Koja, Jakarta Utara, harus berurusan dengan polisi setelah mencuri perhiasan emas seberat 25 gram dari sebuah toko di Pasar Koja Baru. Pelaku berinisial MF (34) mengaku nekat melakukan pencurian karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Fernando, mengungkapkan bahwa MF merasa terdesak oleh hutang yang menumpuk dari permainan judi slot sehingga memilih mencuri kalung emas. “Pelaku ini mengaku kepepet mencuri kalung emas karena terlilit utang,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Modus dan Penangkapan Pelaku
Saat beraksi, MF sudah mempersiapkan diri dengan mengenakan masker dan sarung tangan guna menghindari identifikasi. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya pun sempat viral di media sosial.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas setelah melakukan pencurian di toko perhiasan yang terletak di Blok A Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, sekitar pukul 13.07 WIB pada Senin (6/10). Polisi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas setempat dan segera menuju lokasi kejadian.
“Pelaku ini bingung membayar utang dengan apa dan akhirnya nekat mencuri,” tambah AKP Fernando.
Kerugian dan Barang Bukti
Akibat perbuatannya, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 49 juta. Polisi menyita barang bukti berupa emas seberat 25 gram, uang tunai Rp 700 ribu, serta tas yang berisi identitas pelaku.
Setelah tertangkap, pelaku langsung diamankan dari amukan massa oleh petugas dan dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kronologi Pencurian
Berdasarkan keterangan korban, MF datang ke toko dengan berpura-pura membeli emas. Namun saat memegang perhiasan yang ingin dibeli, pelaku langsung melarikan diri membawa barang berharga tersebut. Korban pun berteriak maling dan saksi di sekitar lokasi segera mengejar dan menangkap pelaku di dalam pasar.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menjelaskan, “Penangkapan pelaku berawal dari informasi Bhabinkamtibmas dan koordinasi dengan petugas piket Reskrim yang langsung menuju lokasi kejadian.”






