Media Netizen — Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia kini semakin dipermudah dan dipastikan tepat sasaran berkat transformasi digital yang terus digencarkan pemerintah. Inisiatif ini dilakukan untuk mengatasi masalah klasik dalam distribusi bansos, yakni salah sasaran yang selama ini kerap terjadi.
Teknologi digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan transparansi dan keberlanjutan bantuan sosial. Penggunaan Digital Public Infrastructure (DPI), yang meliputi identitas digital, pertukaran data, hingga pembayaran digital, menjadi pondasi utama dalam upaya tersebut.
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, melakukan peninjauan langsung uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (2/10). Banyuwangi dipilih karena dinilai paling siap dalam penerapan transformasi digital serta komitmennya dalam melaksanakan program pemerintah.
“Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia. Tekad kita jelas yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran,” ujar Purwadi, Jumat (3/10/2025).
Instruksi Presiden Jadi Pengikat Komitmen Lintas Sektor
Untuk memastikan transformasi ini berjalan berkelanjutan dan terukur, pemerintah berencana mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus. Inpres ini bertujuan mengikat komitmen berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar bersinergi dalam program perlindungan sosial.
Purwadi menegaskan, “Transformasi ketepatan sasaran penyaluran perlindungan sosial hanya bisa terwujud apabila seluruh instansi mau bekerja sama membuka akses, menyediakan dan bertukar data, serta meminimalisir hambatan administrasi yang tidak perlu.”
Instruksi Presiden ini akan melibatkan 23 pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, yang diberi mandat khusus sesuai peran masing-masing. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peta jalan pelaksanaan hingga tahun 2029 untuk memastikan proses transformasi berjalan optimal dan dapat diperluas ke wilayah lain secara nasional.
Peran Kementerian PANRB dan Dukungan Menteri Sosial
Kementerian PANRB, sebagai wakil ketua I Komite Penanganan Transformasi Digital Perlindungan Sosial (KPTDP), terus memfasilitasi koordinasi dan mengawal pelaksanaan uji coba digitalisasi perlindungan sosial. Hal ini termasuk mengkoordinasikan kunjungan dan rapat bersama Pemkab Banyuwangi serta kementerian/lembaga terkait.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, “Seluruh masyarakat yang layak menerima bansos bisa mengajukan melalui aplikasi yang ada. Bagi yang tidak memiliki smartphone, lebih dari 2.000 pendamping disiapkan untuk membantu pendaftaran.”
Gus Ipul menambahkan, “Kita ingin ke depan bansos lebih tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak melalui platform digital yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Ini merupakan langkah pertama di Indonesia agar bansos benar-benar tepat sasaran.”