Media Netizen — Sebuah kasus memilukan terungkap di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika seorang anak berusia 15 tahun melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya sejak kecil. Korban yang masih berstatus anak baru gede (ABG) ini telah menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri sejak usia 7 tahun.
Kasus ini mencuat setelah korban diketahui hamil satu bulan. Kejadian ini terjadi di tengah kondisi korban tinggal bersama ayahnya usai perceraian kedua orang tuanya.
Pelaku Berulang Kali Melakukan Kekerasan Seksual
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan, tindakan bejat pelaku, MA (38), berlangsung sejak korban masih sangat muda dan terus berlanjut hingga korban berusia 15 tahun. “Ini dilakukan sudah sejak dari usia 7 tahun dan itu dilakukan berkali-kali sampai dengan korban ini berusia 15 tahun. Setelah berusia 15 tahun sudah haid ternyata hamil,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Menurut Arya, pelaku memanfaatkan kebiasaan sering tidur bersama anaknya sebagai kesempatan melakukan tindakan persetubuhan. “Motif-nya itu dilakukan karena si tersangka ini sering tidur bersama dengan anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan tindakan persetubuhan kepada anaknya sendiri,” tambahnya.
Ancaman Membuat Korban Tak Berani Berkata
Pelaku bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. “MA menyuruh korban untuk diam sehingga korban pun diam. Sambil mengatakan ‘jangan ko tanya orang ku pukul ko itu’ karena merasa takut korban pun diam,” jelas Arya.
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Makassar pada Kamis (2/10). Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.






