Media Netizen — Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas pulau dengan pusat aksi di Jakarta. Sindikat ini tak hanya melibatkan pelaku pencuri, tetapi juga oknum kurir jasa ekspedisi yang ikut berperan sebagai perantara pengiriman motor hasil curian.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah menerima laporan pencurian motor pada 6 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima pelaku dan menyita puluhan unit sepeda motor berbagai jenis.
Lima Pelaku Ditangkap, Peran Berbeda-beda
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu mengungkapkan bahwa lima orang tersangka yang diamankan berinisial RS, R, Z, S, dan L. Masing-masing memiliki peran spesifik dalam sindikat tersebut. RS berfungsi sebagai penadah motor hasil curian, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor melalui jasa ekspedisi.
Kurir Ekspedisi Ikut Terlibat
James menjelaskan bahwa dua dari lima tersangka merupakan petugas kurir ekspedisi. “S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu proses pengiriman motor ke wilayah Jambi,” kata James pada Rabu (8/10).
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku utama dengan inisial N dan J. Kelima tersangka yang sudah diamankan dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penadahan dan pengiriman barang hasil kejahatan.
Motor Curian Disimpan di Gudang Ekspedisi
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyebutkan pihaknya menemukan sejumlah motor curian disimpan di gudang milik jasa ekspedisi. Hal ini menguatkan keterlibatan oknum kurir yang memanfaatkan fasilitas ekspedisi untuk menjalankan modus kejahatan.
“Oknum tersebut bergerak secara sendiri dengan modus menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu saat pengiriman motor ke luar pulau,” ujar Onkoseno.
Puluhan Motor Dijual ke Wilayah Sumatera
Hasil penyelidikan menunjukkan sindikat ini telah beraksi beberapa kali dan menjual motor hasil curian ke wilayah Sumatera. Penyidik berhasil menyita 43 unit motor, termasuk 38 kendaraan yang diamankan dari pengembangan kasus.
STNK Palsu Jadi Kunci Pengiriman
Onkoseno menambahkan, jaringan ini terorganisir dengan baik. Mereka menggunakan STNK palsu untuk mengelabui proses pengiriman motor antar pulau.
“Pegawai ekspedisi bertugas mengirim motor ke luar pulau, dan untuk kelancaran pengiriman diperlukan STNK. Mereka menggunakan STNK palsu beserta data yang juga tidak asli,” jelasnya.
Motor-motor tersebut dijual dengan harga murah, berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta. Jenis kendaraan yang dipasarkan antara lain motor matik dan Vespa, yang diminati pasar Sumatera.