Media Netizen — Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) tengah menggelar uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan berbasis biometrik. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat keamanan identitas digital sekaligus melindungi data pribadi pelanggan dari penyalahgunaan.
Uji coba tersebut mengadopsi teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang telah disempurnakan dengan fitur keamanan mutakhir, termasuk penerapan liveness detection sesuai standar ISO 30107, baik aktif maupun pasif. Teknologi ini memastikan bahwa subjek yang terdaftar merupakan individu hidup, bukan manipulasi digital seperti foto, video, atau deepfake.
Proses dan Tujuan Registrasi Biometrik
Pengujian berlangsung melalui berbagai skenario layanan, mulai dari registrasi pelanggan baru hingga penggantian kartu SIM. Semua proses dilakukan secara mandiri melalui aplikasi dan situs web yang dirancang khusus untuk mendukung registrasi biometrik.
Edwin H. Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, menyatakan, “Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya.” Uji coba ini dilaksanakan di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta, pada 7 Oktober 2025.
Respon Terhadap Kejahatan Digital
Edwin menegaskan bahwa langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, penyebaran hoaks, dan tindakan kriminal digital lainnya. Selain itu, potensi penyalahgunaan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) untuk registrasi ganda atau tidak sah juga menjadi perhatian utama.
“Kami berharap registrasi biometrik ini akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler. Operator tidak hanya fokus mencari keuntungan, tapi juga peduli terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan,” ujar Edwin. Ia menambahkan bahwa pelanggan merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan bisnis operator, industri, dan ekonomi nasional.
Dukungan Telkomsel terhadap Kebijakan Pemerintah
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan registrasi berbasis biometrik. Ia yakin dengan pelaksanaan yang bertahap dan terukur, serta kesiapan ekosistem dan perangkat pendukung, kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Khususnya, dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Stanislaus.
Sinergi untuk Ekosistem Digital yang Lebih Baik
Stanislaus menambahkan, uji coba ini sejalan dengan semangat Telkomsel menghadirkan layanan beyond connectivity. Langkah ini juga memperkuat kualitas proses Know Your Customer (KYC) sekaligus mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.