Media Netizen — Jakarta akan dimeriahkan dengan tarif khusus transportasi umum yang sangat terjangkau pada 5 Oktober 2025. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan biaya perjalanan cukup Rp 80 untuk layanan TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Dishub DKI Jakarta, yang mengajak masyarakat untuk merayakan momen spesial tersebut dengan keliling ibu kota menggunakan transportasi umum dengan biaya simbolis.
Syarat dan Ketentuan Tarif Rp 80
Tarif khusus sebesar Rp 80 berlaku hanya pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59. Tarif ini mencakup layanan:
- TransJakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta jalur Velodrome hingga Pegangsaan
Seluruh pengguna transportasi umum tersebut berhak menikmati tarif spesial ini tanpa terkecuali. Untuk pembayaran, Dishub menerima beberapa metode, yakni:
- KUE (Kartu uang elektronik) dari Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard
- Aplikasi JakLingko dan MyMRT
Perlu dicatat, layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan gratis bagi masyarakat tertentu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku sesuai ketentuan awal tanpa perubahan tarif.
Car Free Day Tetap Digelar Bersamaan HUT TNI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tarif ini berlaku untuk seluruh layanan publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, acara car free day (CFD) yang bertepatan dengan HUT TNI juga akan tetap berlangsung.
“Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).