Media Netizen — Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani kembali berlangsung dengan suasana tegang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Penampilan Nikita dengan busana batik menjadi sorotan, namun ketegangan yang terjadi di ruang sidang justru menarik perhatian publik.
Selama persidangan, aktris berusia 39 tahun ini kerap menunjukkan emosi yang terpancing saat menghadapi pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suaranya meninggi dan suasana ruang sidang sempat ricuh akibat ketidaksenangan Nikita terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan.
Ketegangan Bermula dari Pertanyaan Soal Produk Skincare
Perselisihan muncul ketika JPU menyinggung unggahan Nikita di media sosial terkait produk perawatan kulit yang dianggap berbahaya. Jaksa menyoroti hal ini sebagai bagian dari pokok perkara yang perlu dijelaskan oleh Nikita.
Menanggapi hal tersebut, Nikita menegaskan bahwa dirinya justru membantu aparat dengan sering membagikan informasi soal produk skincare yang diduga tidak aman. “Aparat itu melihat dari social media saya. Jadi perhatian aparat. Kenapa? Karena mereka-mereka ini memang menjual skincare yang overclaim dan berbahaya! Contohnya seperti skincare yang itu (Glafidsya),” tegas Nikita di ruang sidang.
Penjelasan Nikita Soal Percakapan dengan Dokter
JPU kemudian mengonfirmasi terkait isi percakapan Nikita dengan seorang dokter yang menyebut bahwa satu per satu pihak akan ‘kena’. Nikita membantah tafsiran tersebut dan menjelaskan arti sebenarnya dari kata ‘kena’.
“‘Kena’ itu maksudnya adalah saya pasti akan me-repost semua postingan-postingan orang-orang yang me-review produk tersebut. Bukan saya yang review ya,” jelas Nikita.
Ketika ditanya apakah ia menambahkan narasi baru pada unggahan ulang tersebut, Nikita menegaskan bahwa ia hanya membagikan ulang tanpa tambahan apapun. “Tidak ada saya tambahkan. Kalau repost-an saya tidak pernah menambahkan apa pun. Hanya saya repost di media sosial saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apa pun itu,” tuturnya.
Perbedaan Repost dan Siaran Langsung Memicu Emosi
JPU mencoba menggali perbedaan antara tindakan repost dan siaran langsung yang dilakukan Nikita. Hal ini kembali memancing emosi aktris tersebut. Ia menegaskan bahwa saat melakukan siaran langsung, semua yang disampaikan adalah fakta.
“Kalau saat live semua yang saya omongkan adalah fakta! Saya tidak pernah bicara bohong!” ujar Nikita dengan tegas.
Hakim Ketua Menenangkan Suasana Sidang
Melihat situasi yang semakin memanas, Hakim Ketua Kairul Soleh turun tangan untuk menenangkan semua pihak. Ia meminta agar suasana persidangan dibuat lebih santai demi kelancaran dan kenyamanan jalannya sidang.
“Kita semua itu capek, santai ajalah. Jawabnya santai, tanyanya juga santai. Jadi yang dengar enak juga,” kata Kairul Soleh.
Hakim juga mengingatkan Nikita agar lebih sabar dalam menjawab pertanyaan, supaya tidak memicu ketegangan baru. “Saya ingatkan lagi dijawab, ditanya. Setiap ditanya selesai dijawab, gak usah buru-buru, ya?” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Nikita menjawab dengan nada lebih tenang, “Iya, Yang Mulia.”