Media Netizen — Shell Indonesia dan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia hingga kini belum menetapkan keputusan untuk membeli base fuel atau bahan bakar minyak murni dari Pertamina. Proses negosiasi antara kedua pihak juga belum berlanjut secara signifikan.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa Shell masih menunggu persetujuan dari kantor pusat terkait kepatuhan vendor sebelum mengambil keputusan pembelian. “Dan Exxon akan berdiskusi untuk kebutuhan November karena masih memiliki stok BBM,” ujar Roberth saat ditemui detikcom pada Selasa (7/10).
Sementara itu, beberapa SPBU swasta lain, seperti VIVO dan APR-AKR, telah menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis mengenai pembelian base fuel dari Pertamina. APR merupakan perusahaan patungan antara BP dan PT AKR Corporindo Tbk.
Roberth menegaskan, jika seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti, pengiriman kargo base fuel kemungkinan besar akan dimulai pada akhir bulan ini. “VIVO, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan teknis dan tahap selanjutnya,” tambahnya.
Proses Pembahasan dan Kepatuhan Vendor
Menurut Roberth, pembahasan lanjutan mencakup dokumen pernyataan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta pernyataan anti monopoli, anti pencucian uang, dan anti suap. Selanjutnya, VIVO dan BP akan menyampaikan kebutuhan komoditi yang diperlukan dan membahas kesepakatan terkait spesifikasi produk, key terms, serta general terms and conditions.
Di sisi lain, Pertamina akan memberikan spesifikasi produk yang sesuai dengan kebutuhan semua Badan Usaha (BU) dan mengatur key term termasuk pelaksanaan survei bersama (join surveyor) untuk konfirmasi dari BU swasta terkait. “Apabila BU swasta menyetujui, maka proses pengadaan komoditi akan dilaksanakan. Selanjutnya, pemenang pengadaan akan diumumkan kepada BU swasta dengan rincian penyedia kargo, harga terbaik, dan volume kargo,” jelas Roberth.