Media Netizen — Mobil mewah Rolls-Royce berwarna cokelat muda dan perak di Makassar mendadak menjadi sorotan usai beredar video yang memperlihatkan kendaraan tersebut melaju dengan nomor polisi yang tidak terdaftar. Kejadian ini langsung menarik perhatian warganet hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan.
Video yang diunggah di Instagram akun sosmedmakassar memperlihatkan Rolls-Royce melintas di jalan. Namun, saat dicek melalui aplikasi Basul Mobile Bapenda Sulsel, nomor polisi “DD-1-EDY” yang terpasang pada mobil itu ternyata belum terdaftar secara resmi.
Proses Pendaftaran Nomor Polisi Belum Selesai
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut masih dalam tahap proses pendaftaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Meski demikian, pemilik mobil menggunakan pelat nomor sementara yang belum resmi, sehingga pihak kepolisian melakukan penindakan berupa tilang.
“Kendaraan ini baru dan sedang dalam proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (yang belum terdaftar),” terang Karsiman seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.
Pengemudi Terkena Sanksi Tilang dan SIM Ditahan
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, menambahkan bahwa pengemudi kendaraan tersebut dikenai tilang dengan denda Rp 500 ribu sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas. SIM pengemudi juga ikut ditahan sebagai bagian dari proses hukum.
“Kami menelusuri kasus ini hingga akhirnya menemukan kendaraan dan pemiliknya. Setelah itu, kami langsung melakukan penindakan,” ujar Amin.
Amin juga menegaskan bahwa kendaraan baru seharusnya menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) sebagai tanda resmi sementara sebelum pelat nomor asli keluar.
Permintaan Maaf dari Pengemudi Rolls-Royce
Pengemudi mobil, Arifuddin Jufri, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. Ia mengakui kesalahan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan saat melintas di Jalan AP Pettarani.
“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Rolls-Royce yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,” ucapnya sambil menunjukkan surat tilang yang diterima.