Media Netizen — Seorang remaja berinisial AA (16) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seniornya saat mengikuti orientasi komunitas pecinta alam di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Peristiwa ini memicu perhatian luas setelah korban diduga ditampar bergiliran oleh 10 senior dalam kegiatan yang digelar akhir September 2025.
Menurut kuasa hukum keluarga AA, Bili Ladi, proses penganiayaan berlangsung dengan kondisi mata korban ditutup sehingga ia tak berani membuka mata saat dipukul. “Menurut korban ini, dilakukan lebih dari 10 orang yang memukul secara bergantian, hanya yang terekam dua orang, karena mata ditutup jadi mereka tidak berani buka,” ujarnya kepada detikSulsel, Kamis (2/10/2025).
Awal Mula Kejadian dan Dukungan Keluarga
Bili menjelaskan, AA mendapat izin dari orang tuanya untuk mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spizaetus (Himpasus) di Gunung Dua Sudara, Bitung, yang berlangsung pada 26-28 September 2025.
“Anak ini sejak SMP sudah hobi mendaki, dan ibunya sangat mendukung kegiatan ini sebagai persiapan masuk TNI setelah lulus SMA nanti,” ungkap Bili menambahkan.
Proses Hukum dan Penyelidikan Polisi
Kasie Humas Polres Minahasa, Iptu Abdul Natip Anggai, menyatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Minahasa. Polisi mulai mendalami laporan dari orang tua korban untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Kasusnya sedang ditangani Satreskrim. Saat ini sedang pendalaman kasusnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Abdul kepada detikcom, Kamis (2/10/2025).
Abdul menambahkan, dugaan kekerasan itu terjadi pada hari terakhir kegiatan orientasi, tepatnya Minggu, 28 September 2025. Korban mengalami sejumlah luka lebam setelah ditampar berulang kali oleh seniornya.