Media Netizen — Seorang remaja berinisial AA (16) mengalami dugaan kekerasan saat mengikuti orientasi komunitas pencinta alam di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Peristiwa itu terjadi saat AA menjadi anggota baru komunitas dan diduga mendapat perlakuan kasar dari para seniornya.
Korban mengaku ditampar secara bergantian oleh sekitar 10 senior selama kegiatan berlangsung. Namun, karena mata korban ditutup, hanya dua pelaku yang sempat terekam saat melakukan penganiayaan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Bili Ladi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika AA meminta izin kepada orang tuanya untuk mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam di Gunung Dua Sudara, Bitung, pada 26-28 September 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spizaetus (Himpasus) Bitung.
“Anak ini sudah hobi mendaki sejak SMP. Ibunya sangat mendukung kegiatan ini sebagai persiapan agar anaknya bisa masuk TNI setelah lulus SMA,” ujar Bili.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Laporan resmi berasal dari orang tua korban.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim dan dalam proses pendalaman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Abdul kepada wartawan pada Kamis (2/10).
Abdul menambahkan, dugaan kekerasan terjadi pada hari terakhir kegiatan, tepatnya Minggu (28/9). Korban mengalami sejumlah luka lebam setelah ditampar berulang kali oleh para seniornya.






