Berita

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas Saat HUT ke-80 TNI, Simak Rinciannya

— Jakarta bersiap menyambut peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Minggu, 5 Oktober 2025. Acara besar ini membawa dampak pada pengaturan lalu lintas yang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar kegiatan berlangsung lancar dan aman.

Dishub DKI Jakarta memberikan informasi penting bagi masyarakat yang akan melewati kawasan Monas dan sekitarnya. Penyesuaian arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan dan mengatur pergerakan kendaraan selama acara berlangsung.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berikut ini adalah detail rekayasa lalu lintas yang berlaku pada 5 Oktober 2025 di kawasan Monas dan area sekitarnya:

  • Arah Barat ke Timur (RS Budi Kemuliaan ke Gambir): Rute dialihkan melalui Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat, dan Jalan Pejambon.
  • Arah Timur ke Barat (Tugu Tani ke RS Budi Kemuliaan): Kendaraan dapat melewati Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan, Jalan Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Abdul Muis atau alternatif melalui Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, dan Jalan Suryopranoto.
  • Arah Utara ke Selatan (Harmoni ke Tanah Abang): Rute diarahkan melalui Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, dan Jalan Cideng Timur.
  • Arah Utara ke Selatan (Harmoni ke Tugu Tani): Kendaraan dapat menggunakan jalur Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat, dan Jalan Pejambon.

Car Free Day di Bundaran HI Tetap Berlangsung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) tetap dijalankan pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, meski bertepatan dengan acara HUT TNI di Monas.

“Karena bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari car free day, maka kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Tarif Spesial Transportasi Umum Rp 80 Selama HUT ke-80 TNI

Guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama peringatan HUT ke-80 TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp 80 untuk seluruh layanan transportasi publik pada 5 Oktober 2025.

Tarif ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan). Semua penumpang dapat menggunakan tarif tersebut mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari pelaksanaan acara.

Metode pembayaran yang diterima meliputi:

  • Kartu elektronik seperti KUE (Bank Mandiri E-Money), Flazz (Bank BCA), Tap Cash (Bank BNI), Brizzi (Bank BRI), Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard;
  • Aplikasi JakLingko dan MyMRT.

Selain itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku sesuai ketentuan awal.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson