Media Netizen — Temuan radioaktif Cesium-137 pada ekspor udang beku di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, menjadi perhatian serius. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keseriusan DPR dalam mengawasi kasus ini agar tidak terulang kembali.
Dalam pernyataannya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Puan menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan oleh komisi terkait, seperti Komisi Lingkungan Hidup dan Komisi Industri, guna memastikan penanganan yang tepat dan transparan.
DPR Siap Awasi dan Evaluasi Kejadian Radioaktif di Cikande
Puan Maharani mengingatkan agar kejadian pencemaran radioaktif ini tidak terjadi lagi. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut demi melindungi masyarakat sekitar.
“Itu tidak boleh terjadi lagi, dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di sekitar situ,” ujarnya.
Pemeriksaan Kesehatan dan Penanganan Warga Terpapar
Sebelumnya, lebih dari 1.500 warga di sekitar kawasan Industri Modern Cikande telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul paparan Cesium-137. Pemerintah memastikan pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengetahui dampak radiasi terhadap masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat. Dari jumlah tersebut, hanya sembilan orang yang teridentifikasi terpapar dan saat ini sudah mendapat penanganan dari Kementerian Kesehatan.
“Telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Hanya ada 9 orang, dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan,” tegas Zulhas.
Pemerintah Tetapkan Cikande Sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi
Pemerintah resmi menetapkan kawasan Industri Modern Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Keputusan ini diambil setelah hampir dua pekan Satuan Tugas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja secara intensif di lapangan untuk mengendalikan situasi.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai langkah serius dalam mengatasi dampak dan memastikan keamanan lingkungan serta masyarakat sekitar.