Media Netizen — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Puan menilai program ini sangat penting bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam keterangannya usai rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Puan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan MBG agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan bebas masalah di lapangan.
Dorongan Evaluasi dan Payung Hukum Perpres
“Terkait dengan MBG tentu saja karena ini kepentingannya untuk anak-anak generasi penerus bangsa, bahkan Bapak Presiden pun sudah menyampaikan bahwa ini satu program yang sangat penting bagaimana kemudian meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia,” ujar Puan.
Dia menambahkan, DPR RI telah meminta penyusunan payung hukum berupa Perpres agar tata kelola MBG dapat diatur lebih jelas dan ke depannya program tersebut dapat melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Perpres Jadi Wadah Kolaborasi Kementerian dan Lembaga
Puan mengungkapkan bahwa ia sudah menerima laporan terkait proses penyusunan Perpres tersebut. Dengan adanya payung hukum ini, seluruh instansi pemerintah bisa ikut berperan aktif dalam pelaksanaan MBG dan menghindari masalah yang pernah terjadi sebelumnya.
“Saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian/lembaga yang terkait sehingga nantinya bisa ikut membantu dan tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini mempunyai masalah lagi di lapangan,” jelasnya.
Mekanisme dan Proses Pelaksanaan Harus Dibenahi
Puan menegaskan, perbaikan pelaksanaan MBG harus menjadi perhatian bersama dan harus segera ditindaklanjuti oleh semua pihak yang terkait. Dia menekankan bahwa proses dan mekanisme pelaksanaan program ini harus dievaluasi secara total agar manfaatnya maksimal bagi anak-anak Indonesia.
“Jadi hal tersebut tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait, karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi. Hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” kata Puan.
Perpres MBG Diharapkan Ditandatangani Sebelum 5 Oktober
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Perpres terkait tata kelola pelaksanaan program MBG. Penandatanganan diharapkan rampung sebelum 5 Oktober 2025.
“(Perpres) Sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke presiden. Jadi dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) Tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya,” ujar Bambang usai rapat paripurna di DPR RI.
Bambang menjelaskan, draf Perpres tersebut telah disiapkan jauh sebelum maraknya peristiwa keracunan dalam program MBG di berbagai daerah. Penyusunan aturan ini didasari oleh berbagai evaluasi untuk memastikan tata kelola program lebih baik ke depannya.