Berita

Presiden Prabowo Bentuk Komite Eksekutif Percepatan Otsus Papua, Bantu Gibran

— Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua untuk mendukung kerja Badan Pengarah yang dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil guna mempercepat realisasi program otonomi khusus di Papua.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan komite ini merujuk pada amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yang mengatur keberadaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Komite Eksekutif dibentuk sebagai pelaksana yang membantu badan pengarah tersebut.

Peran Komite Eksekutif dalam Percepatan Otsus Papua

“Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua masih terus aktif, dan diketuai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komite Eksekutif yang baru dilantik akan membantu badan pengarah tersebut dalam menjalankan tugasnya,” ujar Prasetyo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Presiden Prabowo melantik 10 anggota Komite Eksekutif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Daftar Anggota Komite Eksekutif yang Dilantik

  • Velix Vernando Wanggai, Ketua
  • John Wempi Wetipo, Anggota
  • Ignatius Yogo Triyono, Anggota
  • Paulus Waterpauw, Anggota
  • Ribka Haluk, Anggota
  • Ali Hamdan Bogra, Anggota
  • Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Anggota
  • Yanni, Anggota
  • John Gluba Gebze, Anggota
  • Juharson Estrella Sihasale, Anggota

Dengan pembentukan komite ini, pemerintah berharap percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di Papua dapat berjalan lebih efektif dan optimal di bawah koordinasi Wakil Presiden Gibran.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson