Media Netizen — Pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam reformasi kepolisian dengan merampungkan penyusunan Komite Reformasi Kepolisian. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melantik komite ini pada pekan depan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi saat berbicara kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025). “Minggu depan. Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujarnya singkat.
Susunan Komite dan Nama-nama Penting
Menteri Prasetyo enggan membeberkan secara detail siapa saja anggota yang akan dilantik. Namun, ia mengonfirmasi bahwa total anggota komite berjumlah sembilan orang. “Sudah dapat bocoran ya? Oke ya,” ucap Prasetyo sambil tersenyum.
Sebelumnya, Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa Mahfud Md tengah diajak bergabung dalam tim reformasi kepolisian ini. Ia menyampaikan informasi tersebut saat menjawab pertanyaan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (19/9). “Termasuk salah satunya,” kata Prasetyo terkait keterlibatan Mahfud Md.
Proses Pelantikan dan Keppres
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan (Menko Kumham) Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa pelantikan Tim Reformasi Kepolisian akan dilakukan setelah penerbitan surat keputusan presiden (Keppres). Menurut Yusril, pelantikan bisa dilakukan dalam satu atau dua hari setelah Keppres diterbitkan.
“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppres-nya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” jelas Yusril saat berbicara kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9).






