Media Netizen — Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus predator seks anak yang telah beraksi selama 12 tahun. Pelaku, pria berinisial HW, bukan hanya menyasar anak-anak, tetapi juga korban dewasa dalam aksi bejatnya. Polisi berhasil menangkap tersangka yang berprofesi sebagai konsultan hukum ini di apartemen kawasan Kalibata.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan barang bukti menunjukkan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak sekitar 12 tahun lalu. “Sesuai dengan keterangan tersangka dan bukti yang ditemukan, kegiatan ini telah berlangsung selama kurun waktu itu, meskipun korban yang pertama adalah orang dewasa,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Pelaku Rekam dan Sebarkan Video Pelecehan
HW diketahui tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tetapi juga merekam aksinya tersebut. Pelaku kemudian menggunakan video-video itu untuk mengajak korban lain menyaksikan rekaman perbuatan bejatnya. Kombes Nicolas menyebutkan, “Pelaku melakukan hal sama kepada korban dewasa dan merekam setiap tindakannya. Video itu disimpan dan digunakan untuk mengajak korban lain melakukan hal serupa.”
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari pelaku tersebut. Kombes Nicolas mengimbau masyarakat, khususnya korban, untuk berani melapor dan membuka fakta di balik kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Status Hukum Pelaku dan Ancaman Hukuman
HW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 76 (e) juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan berharap korban yang belum melapor dapat segera mengungkap kejadian tersebut demi penegakan hukum dan perlindungan anak di wilayah Jakarta Selatan.