Berita

Pramono Minta Izin Manfaatkan Dana Rp 200 T untuk BUMD DKI dari Pemerintah

— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Diskusi utama membahas soal pemotongan dana bagi hasil (DBH) untuk DKI Jakarta dan langkah strategis Pemprov dalam mengatasi dampaknya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak mempermasalahkan pemotongan DBH meskipun berdampak pada anggaran. Ia menyampaikan bahwa APBD DKI akan disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun melalui berbagai inovasi pendanaan kreatif.

Strategi Pendanaan Kreatif dan Kolaborasi Dana

Pramono memaparkan bahwa pihaknya mengajukan izin kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan creative financing, salah satunya dengan pembentukan Jakarta Collaboration Fund dan penerbitan obligasi daerah. Langkah ini dianggap penting karena instrumen tersebut belum pernah diterapkan sebelumnya di DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Gubernur juga meminta izin agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memanfaatkan dana sebesar Rp 200 triliun yang telah dialokasikan pemerintah pusat ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini diharapkan bisa digunakan secara optimal oleh BUMD-DKI untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Purbaya Jelaskan Alasan Pemotongan dan Janji Pengembalian Dana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan karena keterbatasan anggaran negara saat ini. Namun, ia berkomitmen akan mengembalikan dana tersebut jika kondisi perekonomian nasional membaik.

“Ketika pendapatan dari pajak dan aktivitas ekonomi meningkat, khususnya menjelang pertengahan hingga akhir triwulan pertama dan kedua tahun 2026, kami akan melakukan evaluasi. Bila pendapatan lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” jelas Purbaya usai pertemuan.

Lebih lanjut, Purbaya membeberkan bahwa besarnya pemotongan DBH sudah disesuaikan dengan realisasi pendapatan pajak dan kebutuhan daerah. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan belanja daerah agar tetap efisien dan tidak menyimpang dari target yang telah ditetapkan.

“Pada triwulan kedua tahun depan, kami akan hitung ulang realisasi pajak sampai akhir tahun. Jika ada surplus, akan kami redistribusikan ke daerah dengan catatan belanja tidak melenceng,” pungkasnya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson