Media Netizen — Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sembilan nama untuk mengisi anggota Komisi Reformasi Kepolisian. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Meski sudah mengantongi nama-nama tersebut, Prasetyo belum dapat menjelaskan kapan susunan resmi komisi akan diumumkan ke publik. Menurutnya, akan ada waktu khusus yang ditunjuk untuk pengumuman tersebut.
Kompetensi Anggota Komisi Jadi Prioritas
Prasetyo mengungkapkan bahwa anggota Komisi Reformasi Kepolisian terdiri dari berbagai latar belakang, namun yang utama adalah mereka memiliki kompetensi di bidang hukum dan kepolisian. “Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian,” ujarnya.
Isu Penolakan Nama dari Kapolri Dibantah
Terkait kabar yang beredar mengenai penolakan Istana terhadap nama-nama yang diajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk masuk Komisi Reformasi Kepolisian, Prasetyo secara tegas membantah. Ia menegaskan bahwa Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak ada penolakan resmi dari pihak Istana.
“Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan,” tegasnya.