Media Netizen — Polres Rokan Hulu (Rohul) semakin gencar memasang plang peringatan di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi memicu karhutla kembali di wilayah tersebut.
Terbaru, Polsek Rokan IV Koto memasang plang di lahan bekas kebakaran yang berada di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Kapolres Rohul, AKBP Eka Emil Putra, menyatakan bahwa pemasangan plang ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dan bagian dari upaya preventif agar karhutla tidak terulang.
Larangan Tegas Aktivitas di Lahan Eks Karhutla
“Plang ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan aturan yang wajib dipatuhi dan ditaati. Dengan adanya plang tersebut, warga dilarang melakukan aktivitas apapun di lahan yang berstatus quo,” kata AKBP Emil, Kamis (2/10/2025).
Pemasangan plang juga bertujuan memberikan kesempatan bagi lahan agar dapat pulih secara alami sekaligus menjaga keamanan dan kondisi lahan tetap terjaga.
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api
Pemasangan plang tersebut langsung dipimpin Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait seperti Danramil 13 Rokan IV Koto yang diwakili Peltu Mardianto, Sekcam Rokan IV Koto Masmulyadi beserta jajaran, Kapolsubsektor Pendalian IV Koto IPTU Syarinaldo, Kanit Binmas IPTU Marzuki, Kanit Propam Aipda A. Dalimunte, Kanit Samapta Aipda Reza Febiadi, personel Polsek Rokan IV Koto, Koramil 13 Rokan IV Koto, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rokan Koto Ruang.
Imbauan Tidak Membakar Lahan
Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon menegaskan, plang ini menjadi tanda tegas sekaligus imbauan bagi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami ingin wilayah kita bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pemasangan plang ini sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas perkebunan yang bisa memicu karhutla,” ujarnya.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Dengan langkah preventif tersebut, Polres Rohul berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Dukungan dari warga sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hulu.