Berita

Polres Kampar Pasang 32 Plang Peringatan di Lahan Bekas Karhutla

— Polres Kampar melakukan langkah tegas dengan memasang 32 plang peringatan larangan aktivitas di delapan titik lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini bertujuan menegakkan hukum sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Kampar.

Kegiatan pemasangan plang dilakukan serentak pada Rabu (1/10/2025). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar memimpin langsung pemasangan plang di lahan seluas 12 hektare di Desa Merangin, Kecamatan Kuok. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Kampar Taridi, Dandim 0313/Kampar Letkol CZI Satriady Prabowo, serta unsur Forkopimda dan Forkopimcam.

AKBP Boby Sebayang menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Ia menegaskan pemasangan plang menjadi momentum penting untuk memperlihatkan komitmen menjaga bumi pertiwi dari ancaman karhutla sekaligus mencerminkan kesetiaan kepada Pancasila.

“Pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pengawasan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi bekas kebakaran dalam jangka waktu tertentu,” ujar Boby.

Selain sebagai peringatan, pemasangan plang juga dimaksudkan memberi kesempatan bagi lahan untuk pulih secara alami. Hal ini sekaligus mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Kampar bersama Pemkab Kampar melakukan penanaman pohon secara simbolis. Boby menambahkan, “Dengan mematuhi larangan ini, kita semua berperan menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan yang selalu merugikan.”

Pemasangan plang dilakukan serentak oleh polsek jajaran di delapan titik lahan bekas karhutla lainnya. Total terdapat 32 plang yang dipasang sebagai peringatan larangan membakar hutan dan lahan.

Selain pemasangan plang, Polres Kampar bersama polsek terus meningkatkan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla agar kejadian serupa tidak terulang.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson