Berita

Polres Jakut Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap

— Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 43 sepeda motor yang diduga hasil curian dan menangkap lima pelaku dengan peran berbeda dalam sindikat tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian pada 6 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kendaraan korban berada di sebuah tempat ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur.

Penemuan Motor Curian dan Penangkapan Pelaku

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan bahwa tim Satreskrim langsung bergerak berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan lima motor diduga hasil curian di lokasi ekspedisi tersebut.

Selain itu, polisi juga menangkap empat orang di tempat itu. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa motor curian akan dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Peran Pelaku dalam Sindikat Curanmor

Menurut AKBP James, kelima pelaku yang ditangkap berinisial RS, R, Z, S, dan L. RS berperan sebagai penadah, sedangkan R dan Z bertugas mengirim motor ke ekspedisi. Sementara itu, S dan L merupakan petugas ekspedisi yang membantu proses pengiriman ke Jambi.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan menjual hasil curiannya ke wilayah Sumatera. Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan tambahan 38 kendaraan bermotor, sehingga total motor yang disita mencapai 43 unit.

Upaya Penangkapan Pelaku Lain dan Koordinasi Antar Kepolisian

Polisi masih memburu dua pelaku utama yang berinisial N dan J. Sementara itu, lima pelaku yang sudah diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

AKBP James menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan. Jika ada kendaraan yang ditemukan di Jakarta Utara tapi dilaporkan hilang di wilayah lain, polisi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson