Media Netizen — Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengambil langkah tegas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang plang peringatan di 24 lokasi strategis. Inisiatif ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pemasangan plang bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif karhutla. “Sebanyak 24 plang dipasang di seluruh wilayah hukum Polres Inhu. Plang ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan lingkungan maupun kesehatan,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Pemasangan Plang Simbolis di Desa Rawa Asri
Pagi tadi, Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang memimpin langsung pemasangan plang secara simbolis di Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pengendalian karhutla yang dijalankan secara intensif oleh Polres Inhu.
Dalam acara tersebut hadir pula unsur Danramil 01/Rengat Kapten Inf Obeni Sirait, perwakilan Kejari Inhu, Satpol PP, BPBD, KPH Indragiri, serta Camat Kuala Cenaku, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Sinergi Bersama untuk Kelestarian Hutan
Kompol Manapar menjelaskan bahwa lahan yang dipasangi plang berstatus quo dan tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga kelestarian hutan demi masa depan yang lebih baik.
“Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama. Mari kita wariskan alam yang sehat untuk masa depan anak cucu kita,” katanya.
Dengan pemasangan 24 plang ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya kebakaran hutan dan ikut aktif mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.






