Media Netizen — Ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada akhir September lalu kini menjadi fokus penyelidikan intensif Polda Jawa Timur. Kasus ini menimbulkan duka mendalam setelah menewaskan 67 orang dan melukai puluhan lainnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, menyatakan bahwa dugaan awal penyebab robohnya bangunan tersebut adalah kegagalan konstruksi. Untuk menguatkan temuan ini, mereka melibatkan ahli teknik sipil dan bangunan guna memberikan analisis resmi.
Pemeriksaan Saksi dan Tim Khusus
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 17 saksi yang terdiri dari para ahli dan pihak yang terkait langsung dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny. Jumlah saksi ini diperkirakan akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
“Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli,” ujar Irjen Nanang.
Lebih lanjut, Polda Jatim membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menggelar perkara. Langkah ini dilakukan untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kelalaian
Dalam proses penyidikan, polisi menjerat dugaan pelanggaran Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Selain itu, Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung juga dijadikan dasar hukum.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan serta pengawasan struktur bangunan Ponpes Al Khoziny. Polisi juga memeriksa dokumen perencanaan dan izin terkait guna memastikan kepatuhan terhadap standar teknis bangunan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolda Nanang menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam penyelidikan ini. “Setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Siapapun yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Peristiwa tragis ini terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan berbagai pihak terkait, dengan harapan agar penyebab ambruknya Ponpes Al Khoziny dapat diungkap secara tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.