Berita

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah di Bogor, Cari Korban Lain

— Kasus pencabulan yang melibatkan seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Bogor menarik perhatian publik. Pelaku, seorang pria berinisial SD (63), yang merupakan pemilik warung di Rancabungur, kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban tindakan bejat tersangka.

Korban Dicabuli di Kediaman Pelaku

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa sejauh ini baru satu korban yang teridentifikasi, yaitu bocah perempuan berusia enam tahun. Korban mengalami pencabulan saat berkunjung ke kediaman tersangka.

“Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya,” ujar Teguh, Jumat (3/10/2025).

Motif pelaku melakukan pencabulan ini adalah untuk memenuhi hasrat biologisnya. Tersangka diketahui memanfaatkan situasi ketika korban membeli es di warungnya untuk menjalankan aksinya.

Tersangka Ditangkap dan Diamankan

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menambahkan bahwa tersangka mengundang korban masuk ke dalam rumah atau warung, kemudian melakukan pencabulan dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun.

“Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya,” ujar Wikha, Selasa (30/9/2025).

Aksi bejat SD terjadi pada 19 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka pada 28 September 2025 di wilayah Jakarta Selatan dan langsung menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual. Pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson