Media Netizen — Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan banyak misteri. Polisi terus menggali fakta baru, termasuk dugaan teror yang dialami keluarganya lewat surat kaleng berisi simbol misterius.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyidik sudah menerima surat kaleng bertanggal 22 Juli 2025. Isi surat tersebut berupa styrofoam dengan tiga simbol unik yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Teror Surat Kaleng Berisi Simbol Misterius
Menurut Reonald, simbol-simbol dalam surat kaleng itu telah diserahkan keluarga Arya Daru kepada penyidik. Keluarga sebelumnya mengungkapkan adanya amplop berisi gabus putih berbentuk bintang, hati, dan bunga Kamboja yang diterima saat pengajian.
“Direktorat Kriminal Umum sudah mendalami soal surat kaleng tersebut dan masih terus didalami,” ujar Reonald saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Penyelidikan Kematian Diplomat Belum Ditutup
Reonald menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru masih berjalan. Pihak penyidik berencana memanggil keluarga untuk menjelaskan hasil investigasi yang sudah dilakukan secara rinci.
“Ada beberapa hal yang harus kami sampaikan agar keluarga memahami perkembangan penyelidikan, karena sejauh ini keluarga belum puas dengan hasil yang ada,” jelasnya.
Keluarga Diplomat Terima Ancaman, LPSK Turun Tangan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menerima permintaan perlindungan dari keluarga Arya Daru. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa ada tiga ancaman yang diterima keluarga tersebut.
“Kami juga menelusuri simbol-simbol yang dikaitkan dengan ancaman ini, meskipun detail simbolnya belum bisa kami ungkapkan,” kata Susi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR, Selasa (30/9).
LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, bahkan pengawalan jika diperlukan. “Semua tergantung hasil analisis kami,” tambahnya.
Fakta Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Jasad Arya Daru ditemukan di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Kondisinya mengenaskan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Data penyelidikan menunjukkan bahwa pada Senin (7/7) malam, Arya sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri selama 1 jam 26 menit. Di lokasi tersebut, ia meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain.
“Indikator kematian Arya Daru mengarah pada meninggal tanpa unsur pidana,” ucap Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7). Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut dan polisi membuka ruang bagi informasi tambahan dari masyarakat.