Otomotif

Polisi Bongkar Sindikat Motor Curian dengan STNK dan Pelat Nomor Palsu

— Sebuah sindikat pencurian sepeda motor berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian setelah terungkap menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu. Modus operandi ini memungkinkan pelaku mengelabui petugas saat pengiriman motor curian melalui jalur ekspedisi dari Jakarta menuju Muaro Bungo, Jambi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu menjelaskan, “Mereka menerbitkan pelat nomor dan STNK palsu untuk memudahkan melewati pemeriksaan di atas kapal.” Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyita sebanyak 60 lembar STNK dan pelat nomor yang dipalsukan oleh pelaku. “Modusnya, mereka memalsukan STNK dan mengganti pelat nomor agar pengiriman motor curian dapat dilakukan tanpa kendala,” tambah James.

Pengungkapan 43 Unit Motor Curian

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 43 unit sepeda motor hasil curian. Dari jumlah tersebut, lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, sedangkan 38 unit lainnya berhasil disita di Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Saat ini seluruh kendaraan sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polres guna mencocokkan nomor rangka, mesin, dan data lainnya,” ujarnya.

Motor Curian Mulai Dikembalikan ke Pemilik

Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Tommy Brian, menyampaikan bahwa hingga Selasa malam, delapan unit motor hasil curian telah dikembalikan kepada pemiliknya. “Ada delapan unit yang sudah kami serahkan, meskipun satu pemilik belum hadir hingga malam ini,” kata Tommy.

Pihak kepolisian juga terus menunggu kedatangan pemilik motor lain yang merasa kehilangan agar segera melapor. “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya untuk melakukan klaim dan verifikasi data kendaraan,” tambahnya.

Penemuan Motor di Dua Lokasi Strategis

Motor curian yang berhasil disita berasal dari dua lokasi berbeda. Pertama, lima unit ditemukan di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kedua, 38 unit ditemukan di Muaro Bungo, Jambi, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap sindikat tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau warga yang merasa kehilangan motor untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian agar proses pengembalian dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Irfan Maulana