Media Netizen — Kasus makam diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, yang diduga dirusak di Banguntapan, Bantul, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya. Polisi memastikan kondisi amblas pada makam tersebut bukan akibat perbuatan vandalisme melainkan karena faktor alam.
Pemeriksaan langsung dilakukan pada Minggu, 14 September 2025, oleh penyidik Polda Metro Jaya yang juga berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan. Hasilnya, petugas makam menegaskan tak ditemukan tanda-tanda perusakan pada makam Arya Daru.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan, “Dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan makam tersebut. Sejak awal pembuatan makam, tidak ada penggunaan batu bata dan juru makam tidak mengetahui siapa yang memberikan batu bata tersebut.”
Makam Amblas karena Faktor Alam
Juru makam lainnya menambahkan bahwa kondisi amblas yang terjadi pada makam Arya Daru murni disebabkan oleh proses alam yang berjalan selama lebih dari satu bulan. Penjaga makam pun langsung melakukan perbaikan dan pembersihan saat makam mulai amblas.
“Juru makam kedua menjelaskan bahwa makam tersebut bukan dirusak, tapi amblas. Karena memang sudah satu bulan, sehingga faktor alam,” ujar Reonald. Ia juga menambahkan, “Oleh sebab itu, pembersih makam langsung merapikan dan membersihkan makam bersamaan dengan kedatangan keluarga yang hendak nyekar.”
Reaksi Keluarga dan Kronologi Sebelumnya
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa makam diplomat Kemlu tersebut pernah diacak-acak orang tak dikenal pada 27 Juli 2025. Saat itu, pelaku mengacak-acak bunga di atas makam yang sudah tidak ada dan kemudian meletakkan bunga melati putih di depan nisan almarhum.
“Diacak-acak itu tanggal 27 Juli. Jadi bunga di atas makam sudah tidak ada,” kata Nicholay saat dihubungi pada 13 September 2025. Ia juga menambahkan, “Setelah bunganya diacak-acak kemudian dikasih bunga putih, jenis melati di depan nisan almarhum.”
Penemuan Jasad dan Hasil Penyelidikan
Jasad Arya Daru ditemukan oleh penjaga kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Diketahui pada Senin malam, 7 Juli 2025, Arya Daru sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit dan meninggalkan tas gendong serta tas belanjaan di sana.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda tersebut. Dari hasil penyelidikan yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, ditemukan indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain atau bunuh diri.
“Indikator daripada kematian ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025.
Polisi juga memastikan tidak ada unsur pidana di balik kematian Arya Daru, meskipun penyelidikan masih tetap berlangsung dan pihak kepolisian menerima masukan apabila ada informasi baru.