Berita

Polda Jatim Segera Selidiki Unsur Pidana Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

— Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo menjadi sorotan serius pihak kepolisian. Polda Jawa Timur memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan unsur pidana yang menyertai peristiwa nahas tersebut setelah seluruh proses evakuasi korban rampung.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penanganan hukum baru dapat dilakukan setelah proses pembersihan dan pembongkaran material reruntuhan selesai. “Kami akan memulai proses penegakan hukum setelah tidak ada aktivitas evakuasi dan seluruh korban, baik jenazah maupun bagian tubuh, sudah diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Proses Penyelidikan Dimulai Usai Evakuasi

Jules menegaskan bahwa penyelidikan akan dimulai dari lokasi kejadian (TKP), namun dengan catatan bahwa TKP harus benar-benar bersih dari kontaminasi agar bukti yang diperoleh valid. “Penyelidikan pasti kami awali dari TKP, tapi harus ada bukti yang tidak terkontaminasi oleh hal lain,” kata dia.

Pemanggilan Saksi dan Penyidikan Segera Dilakukan

Selain olah TKP, penyidik dari Polda Jatim juga akan memanggil dan menginterogasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Namun, saat ini fokus utama masih pada proses evakuasi dan penyelamatan serta penanganan jenazah yang diduga masih berada di bawah reruntuhan.

“Kami masih konsentrasi pada proses evakuasi dan pertolongan kepada korban serta pengambilan jenazah yang masih diduga ada di lokasi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny,” tutup Jules.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson