Berita

Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Dipastikan Rampung Pekan Ini, Kata Menko Zulhas

— Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diterbitkan. Zulhas menyatakan aturan tersebut diperkirakan rampung dalam waktu satu minggu ke depan.

Dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), Zulhas menegaskan, “Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres.” Pernyataan ini memberikan harapan bahwa regulasi penting untuk mendukung program MBG segera resmi berlaku.

Perpres dan Inpres Perjelas Pembagian Tugas

Zulhas menjelaskan, Perpres dan Instruksi Presiden (Inpres) nantinya akan mengatur secara rinci pembagian tugas antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini penting agar koordinasi pelaksanaan program bisa berjalan lancar dan efektif.

“Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan,” ujar Zulhas.

Presiden Prabowo Segera Tandatangani Perpres

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Perpres soal tata kelola MBG. Dadan berharap proses ini selesai pekan ini mengingat urgensi dukungan terhadap program makan bergizi.

“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10) di kompleks parlemen, Senayan.

Koordinasi Antarlembaga untuk Mitigasi Kasus Keracunan

Dadan menambahkan, pihaknya bersama kementerian terkait telah melakukan koordinasi menyikapi kasus keracunan di sejumlah daerah. Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat.

“Setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa Puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan menangani darurat,” ujar Dadan.

Perpres Dibutuhkan untuk Atur Rantai Pasok dan Keamanan Makanan

Dadan menegaskan pentingnya Perpres yang akan diteken Presiden Prabowo untuk menangani masalah keracunan MBG sekaligus mengatur rantai pasok makanan yang semakin besar.

“Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” tuturnya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson