Media Netizen — Program magang pemerintah kembali dibuka dengan durasi pendaftaran selama enam hari. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau para calon peserta agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan yang menjadi tujuan magang mereka.
Menurut Yassierli, waktu pendaftaran cukup longgar, yakni mulai 7 hingga 12 Oktober 2025. Hal ini memberikan kesempatan kepada semua calon peserta untuk mempertimbangkan pilihan perusahaan dan mempersiapkan diri dengan matang.
Seleksi Peserta Dilakukan Langsung oleh Perusahaan
Menaker menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Saat ini, sejumlah perusahaan telah mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang yang mereka cari.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Setelah pengumuman kebutuhan peserta oleh perusahaan, para calon magang dapat mulai melakukan pendaftaran. Perusahaan kemudian akan menentukan siapa yang diterima berdasarkan kuota dan lokasi magang yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.
Peserta Bisa Memilih Maksimal Tiga Tempat Magang
Calon peserta diberi kebebasan memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga batas akhir pendaftaran 12 Oktober 2025. Selain itu, peserta dapat memilih maksimal tiga alternatif tempat magang sesuai preferensi mereka.
“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” jelas Yassierli.
Program Magang Batch I dan Rencana Pembukaan Batch Berikutnya
Yassierli menuturkan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker berencana membuka Batch selanjutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Dukungan lintas kementerian diharapkan dapat memperluas kesempatan magang bagi para pencari kerja muda di seluruh Indonesia.






