Media Netizen — Jakarta semakin ketat mengelola anggaran daerahnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memangkas dana perjalanan dinas dan konsumsi rapat untuk menekan pengeluaran APBD di tengah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa efisiensi ini difokuskan pada pos-pos belanja yang tidak menjadi prioritas utama. Selain perjalanan dinas dan konsumsi, penghematan juga dilakukan pada pengeluaran lain yang dinilai tidak krusial di Balai Kota.
Efisiensi Anggaran Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk pemotongan DBH sebesar Rp 15 triliun. Sebelumnya, APBD DKI telah disahkan sebesar Rp 95 triliun, namun dengan pengurangan DBH tersebut, kini menjadi Rp 79 triliun.
“Walaupun sebenarnya APBD Jakarta sudah diketok Rp 95 triliun, dengan pengurangan DBH hampir Rp 15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp 79 triliun,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Penyesuaian Program Infrastruktur dengan Skema Partnership
Selain pemangkasan biaya perjalanan dinas, efisiensi juga dilakukan di beberapa program pembangunan infrastruktur. Beberapa proyek yang sebelumnya menggunakan penyertaan modal daerah akan beralih ke sistem kemitraan atau partnership.
Contohnya adalah pembangunan interkoneksi di Dukuh Atas yang telah mendapat persetujuan, namun kini tidak menggunakan dana APBD. “Kami mendorong BUMD atau pihak terkait untuk membangun proyek tersebut dengan mekanisme partnership,” ujar Pramono.
KJP dan KJMU Tetap Jadi Prioritas
Meski anggaran dipangkas, Pramono memastikan bahwa beberapa program sosial penting tidak akan terdampak, terutama Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Saya sudah putuskan bahwa KJP yang dibagikan kepada 707.513 siswa tidak boleh diutak-atik. Begitu juga KJMU yang telah diterima 16.979 mahasiswa,” tegasnya. Program lainnya akan mengalami refocusing, efisiensi, dan realokasi sesuai kebutuhan.






