Berita

Pemprov Banten Antisipasi Potensi Pengurangan TKD Rp554 Miliar Tahun 2026

— Pemerintah Provinsi Banten menghadapi tantangan baru terkait potensi pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp554 miliar. Kondisi ini mendorong Pemprov Banten untuk menyiapkan strategi matang demi menjaga kelancaran pelayanan dan pembangunan.

Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025), guna membahas kebijakan TKD dan dampaknya bagi daerah.

Persiapan Strategis Menyambut Pengurangan TKD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang langkah strategis menghadapi rancangan transfer ke daerah tahun 2026. Langkah ini penting mengingat potensi koreksi negatif TKD sebesar Rp554 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” ujar Rina.

Rina menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan, belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa gangguan. Oleh sebab itu, perhitungan ulang akan dilakukan secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten.

Realokasi Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Untuk mengantisipasi pengurangan dana, Pemprov Banten akan mendorong realokasi anggaran dengan menggeser belanja dari pos administratif ke sektor produktif dan pelayanan dasar agar dampaknya lebih terasa langsung oleh masyarakat.

“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tambah Rina.

Selain itu, Gubernur Banten berencana memberikan insentif berbasis kinerja serta pendampingan regulasi kepada daerah-daerah yang memiliki kinerja fiskal rendah. Tujuannya adalah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” lanjut Rina.

Perbaikan Perencanaan dan Penguatan Pajak Daerah

Pemprov Banten juga fokus meningkatkan akurasi perencanaan agar penyusunan anggaran lebih efektif dan terarah pada program prioritas. Hal ini sekaligus meminimalkan kegiatan yang bersifat pendukung dan administratif saja.

Langkah lain yang akan ditempuh adalah intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat. Pemprov juga akan memperluas basis pajak dan retribusi serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.

“Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” pungkas Rina Dewiyanti.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson