Media Netizen — Insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian serius pemerintah. Menyusul kejadian tersebut, pemerintah berencana melakukan audit menyeluruh pada pondok pesantren yang berusia 100 hingga 200 tahun guna memastikan kelayakan bangunannya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa langkah audit ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan bangunan ponpes yang rawan. Fokus utama adalah memperbaiki dan merenovasi pesantren-pesantren tua yang memiliki risiko tinggi.
Audit Fokus pada Ponpes Tua dan Rawan
“Kita akan melakukan audit pesantren-pesantren tua, terutama yang berusia di atas 100 hingga 200 tahun. Proses ini akan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengevaluasi kondisi bangunan dan mencari solusi renovasi, khususnya untuk yang paling rawan,” ujar Cak Imin usai pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Audit saat ini juga tengah berlangsung di Ponpes Al-Khoziny yang mengalami musibah, untuk meninjau secara detail kondisi bangunannya.
Penyebab Bangunan Ponpes Rentan
Cak Imin menjelaskan ada tiga faktor utama yang menyebabkan perencanaan dan pembangunan pondok pesantren tidak sesuai standar keamanan. Pertama, keterbatasan anggaran yang mengakibatkan pembangunan pondok sering dilakukan secara tambal sulam tanpa perencanaan matang.
Kedua, usia bangunan yang sudah sangat tua membuat kebutuhan renovasi dan perbaikan menjadi mendesak agar terhindar dari risiko keruntuhan.
Ketiga, budaya mandiri yang melekat pada pesantren membuat mereka enggan beradaptasi dengan standar pembangunan yang lebih ketat dan modern. “Kami ingin terus berkoordinasi agar pesantren mau beradaptasi guna mengantisipasi ancaman terhadap bangunan fisik,” tambahnya.
Data Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Menurut data yang disampaikan Cak Imin, terdapat sekitar 344 ribu lembaga pondok pesantren di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 ribu pesantren memiliki fasilitas asrama.
Sementara itu, Madrasah Diniyah yang tersebar di lingkungan masyarakat mencapai 104.204 lembaga, dan institusi pendidikan Al-Quran berjumlah 194.901. Total peserta didik di bidang pendidikan keagamaan ini diperkirakan mencapai 9,8 juta santri dan siswa, dengan jumlah pendidik sekitar 1,16 juta yang tersebar di berbagai wilayah.






