Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Ponpes Berusia Ratusan Tahun

— Pemerintah mengambil langkah serius dalam memastikan keamanan bangunan pondok pesantren (ponpes) yang umurnya sudah mencapai ratusan tahun. Langkah ini menyusul insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang mengundang perhatian publik luas.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren. Satgas ini akan bertugas melakukan pendataan dan audit menyeluruh terhadap bangunan ponpes di seluruh Indonesia.

Satgas Audit Bangunan Ponpes Dimulai dari yang Paling Rawan

“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU,” ujar Cak Imin usai pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Satgas ini juga akan mengumpulkan data dari pemerintah daerah dan masyarakat melalui berbagai kanal termasuk hotline yang dibuka khusus. Hal ini untuk memastikan data yang diperoleh valid dan lengkap.

“Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat. Bahkan kita buka hotline,” tambahnya.

Persyaratan Perizinan Bangunan Ponpes Ditegakkan

Cak Imin menegaskan, semua pembangunan ponpes wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apabila pembangunan dilakukan tanpa izin, maka harus dihentikan sementara sampai perizinan lengkap.

“Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Saya minta seluruh pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Mereka harus kita ajak bersama-sama mengatasi,” jelasnya.

Prioritas Audit di Daerah dengan Banyak Ponpes

Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, proses audit akan diprioritaskan di wilayah yang memiliki konsentrasi pondok pesantren tinggi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatera Selatan.

Masyarakat juga diimbau agar aktif melaporkan kondisi bangunan ponpes yang dinilai rawan atau tidak sesuai ketentuan.

“Sementara kita sampling dulu, yang tidak masuk sampling mungkin nanti akan dibantu lewat hotline. Jadi kita kerja paralel, mana yang bisa kita kerjakan hari ini kita kerjakan, nanti info dari masyarakat tetap kita perlukan,” kata Dody.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson