Media Netizen — Insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi peringatan serius bagi pemerintah Indonesia. Peristiwa ini memicu langkah cepat dari pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pondok pesantren yang berusia ratusan tahun di seluruh Indonesia. Kondisi bangunan tua yang rawan dan tidak memenuhi standar menjadi perhatian utama.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebutkan, audit ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. “Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo, usianya mencapai 125 tahun. Bangunan tua tersebut tidak didukung perencanaan memadai,” ujarnya usai bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Faktor Penyebab Kualitas Bangunan Ponpes Tidak Memadai
Cak Imin menjelaskan ada tiga faktor utama yang menyebabkan pondok pesantren banyak yang tidak memenuhi standar bangunan. Pertama adalah keterbatasan anggaran yang membuat pesantren sering melakukan perbaikan seadanya. “Kedua, usia bangunan yang sangat tua membutuhkan evaluasi khusus,” tambahnya.
Faktor ketiga adalah sebagian pesantren mempertahankan independensi dalam pengelolaan sehingga sulit diajak beradaptasi dengan standar bangunan yang aman. Pemerintah pun akan berkoordinasi agar pondok pesantren dapat mengatasi potensi risiko dari sisi fisik bangunan.
Data Pesantren di Indonesia
Pemerintah mencatat terdapat sekitar 344 ribu lembaga pendidikan Islam, termasuk:
- 42 ribu pondok pesantren dengan asrama
- 104 ribu madrasah diniyah
- 194 ribu lembaga pendidikan Al-Qur’an
- 9,8 juta siswa dan santri
- 1,16 juta tenaga pendidik
Data ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, menunjukkan betapa luasnya jangkauan pendidikan pesantren.
Prioritas Audit dan Renovasi Ponpes Tua
Bersama Menteri Agama, Cak Imin mengungkapkan pemerintah akan memprioritaskan audit dan penanganan pondok pesantren berusia 100 hingga 200 tahun. “Kita mulai dari pesantren paling tua dan rawan, lalu cari solusi renovasi bersama Menteri Pekerjaan Umum,” tuturnya.
Prioritas utama adalah pesantren yang paling berisiko mengalami kecelakaan bangunan, kemudian yang usianya sangat tua. Mengenai Ponpes Al Khoziny, proses audit sedang dilakukan oleh kepolisian dan Kementerian PU.
Pembentukan Satgas Penataan Pembangunan Ponpes
Untuk mempercepat proses audit dan pendataan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren. Satgas ini akan fokus pada pondok yang paling rawan dan melakukan audit bersama Kementerian PU.
Cak Imin menegaskan bahwa semua pembangunan ponpes wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Proses pembangunan tanpa izin harus dihentikan sementara,” tegasnya. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan standar bangunan pesantren.
Realita Izin Bangunan Ponpes di Indonesia
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa hanya 51 pondok pesantren dari sekitar 42 ribu yang memiliki izin PBG resmi. Sebagian besar pesantren belum memiliki izin atau kualitas bangunannya belum terverifikasi.
“Sebagian besar tidak berizin, hanya 51 yang tercatat di sistem PBG,” ujar Dody usai pertemuan dengan Cak Imin. Pemerintah pun berencana melakukan pemeriksaan langsung dan membantu pengurusan izin bagi pesantren yang belum memiliki.
Dody menambahkan, kurangnya kesadaran akan pentingnya izin disebabkan pesantren sering dianggap cukup sebagai tempat belajar tanpa perlu izin bangunan. Selain itu, banyak pondok berada di daerah terpencil yang minim perhatian terhadap perizinan.
Contoh Baik dari Pesantren Tebuireng
Menurut Dody, Pesantren Tebuireng di Jawa Timur menjadi contoh positif terkait perizinan dan kualitas bangunan modern. “Di Tebuireng, bangunan bagus dan modern, tapi itu hanya sebagian kecil, mayoritas masih terbatas,” katanya.
Imbauan Penghentian Pembangunan Tanpa Izin
Cak Imin mengimbau seluruh pondok pesantren untuk mengurus izin PBG sebelum melanjutkan pembangunan. “Bangunan sekecil apapun harus memiliki izin. Sambil memperbaiki sistem, pembangunan tanpa izin harus dihentikan,” ujarnya.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan kemudahan dan pembebasan biaya perizinan untuk pesantren. Satgas yang dibentuk diharapkan mempercepat proses pendataan dan audit, sehingga insiden seperti di Ponpes Al Khoziny tidak terulang kembali.
Upaya Pemerintah Meningkatkan Keselamatan Ponpes
Cak Imin mengingatkan para pengurus pesantren agar kejadian tragis tersebut menjadi peringatan terakhir. “Jangan sampai ada musibah mengerikan lagi,” pesannya.
Pemerintah juga akan menyiapkan anggaran untuk memperbaiki kondisi pondok pesantren, terutama yang rawan kecelakaan. Meski dana terbatas, Cak Imin optimistis upaya ini dapat berjalan efektif demi keselamatan seluruh santri dan pengurus pondok pesantren.