Berita

PDIP Soroti Keterlambatan Terbitnya PP UU Minerba, Apa Dampaknya?

— Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI kembali menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba. Aturan turunan ini sangat krusial agar ketentuan baru dalam UU Minerba dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Anggota Komisi XI DPR sekaligus Kapoksi Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, mengingatkan bahwa sesuai Pasal 174 ayat (1) UU No 2 Tahun 2025, pemerintah wajib menerbitkan PP paling lambat enam bulan setelah UU disahkan. Namun, hingga saat ini, PP tersebut belum juga diterbitkan.

“Ini menjadi pertanyaan serius. Apakah pemerintah benar-benar konsisten dan serius dalam memperbaiki tata kelola minerba atau justru membiarkan ketidakpastian hukum berlarut-larut?” ujar Gunhar pada Sabtu (4/10/2025).

UU Minerba dan Pentingnya PP sebagai Aturan Turunan

UU Nomor 2 Tahun 2025 merupakan perubahan keempat atas UU Minerba tahun 2009. Salah satu perubahan utama adalah memberikan prioritas pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi.

Agar ketentuan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, pemerintah harus segera menyusun PP sebagai pedoman teknis. Tanpa aturan turunan ini, implementasi UU akan terhambat dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan berbagai pihak.

Dampak Keterlambatan Penerbitan PP

Gunhar menilai keterlambatan penerbitan PP menimbulkan dampak luas. Selain menghambat kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan, hal ini juga menghalangi kelompok yang berhak mendapatkan prioritas pengelolaan tambang sesuai amanat UU terbaru.

“Undang-undang ini sudah memperbarui banyak ketentuan dari regulasi sebelumnya. Namun tanpa aturan pelaksana, maka ruh perubahan itu tidak bisa berjalan. Akibatnya, baik dunia usaha maupun pihak-pihak yang diamanatkan mendapatkan prioritas, tidak bisa bergerak,” tegasnya.

Yulian Gunhar menegaskan bahwa penerbitan PP sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, keadilan, dan arah kebijakan minerba yang transparan.

“Jangan sampai terkesan tarik ulur kepentingan. Yang paling penting adalah kepastian dan kejelasan arah tata kelola minerba yang adil dan transparan,” pungkasnya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson