Berita

P2G Kritik Wajib Sertifikat HACCP pada Dapur MBG: Harusnya Sejak Awal

— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah menuai sorotan baru setelah diterapkan kewajiban sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) pada dapur penyediaannya. Kebijakan ini sebelumnya hanya mewajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), namun kini diperketat dengan sertifikasi HACCP untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan kekecewaannya karena persyaratan ketat tersebut baru diberlakukan setelah program berjalan beberapa bulan. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) kurang siap dalam mengelola program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

P2G Soroti Ketidaksiapan Badan Gizi Nasional

Menurut Satriwan, sertifikasi HACCP seharusnya sudah diwajibkan sejak awal perencanaan dan pelaksanaan MBG. “Ini mestinya dari awal sudah disiapkan oleh BGN, sebelum program MBG diimplementasikan,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Jumat (2/10/2025).

Satriwan menambahkan, penetapan sertifikasi baru setelah muncul kasus keracunan makanan di kalangan anak-anak dan guru justru menunjukkan lemahnya manajemen risiko. “Kami sangat sedih karena sudah ada korban dan sebaran kasus keracunan makin meluas. Barulah SOP dan standar gizi disiapkan setelah kejadian,” katanya.

Program MBG Harus Terarah dan Tepat Sasaran

P2G juga mengkritik pendistribusian MBG yang dinilai tidak tepat sasaran. Satriwan menegaskan, program ini seharusnya difokuskan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu, bukan diberikan merata ke seluruh sekolah tanpa seleksi.

“Ada sekolah dengan siswa berasal dari keluarga mampu yang tetap menerima MBG, padahal mereka sudah memiliki program makan siang mandiri dengan kualitas dan harga lebih baik,” jelas Satriwan. Ia menilai sekolah-sekolah bonafit tersebut tidak perlu ikut program MBG dari pemerintah.

Ahli Gizi Perlu Dilibatkan dalam Pengawasan MBG

Selain itu, Satriwan meminta keterlibatan ahli gizi dalam pengujian makanan MBG di sekolah. “Ahli gizi yang harus mencicipi dan memeriksa, bukan guru, karena guru tidak memiliki kompetensi untuk menilai gizi makanan,” tegasnya.

Kementerian Kesehatan dan BGN Sepakati Standar Sertifikasi MBG

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional menyepakati setiap dapur MBG wajib memiliki sertifikat HACCP yang berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risiko. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, selain sertifikat laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal juga akan diberlakukan.

“Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN akan bekerja sama melakukan sertifikasi dengan proses standarisasi minimal yang jelas. Kami juga membahas percepatan penerbitan sertifikat agar proses cepat, kualitas baik, dan biaya terjangkau,” jelas Menkes Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson