Media Netizen — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan daftar perusahaan telekomunikasi yang lolos evaluasi administrasi untuk ikut serta dalam lelang frekuensi 1,4 GHz. Menariknya, nama-nama operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart tidak terlihat dalam daftar peserta yang berhak mengikuti lelang tersebut.
Sesuai peruntukannya, spektrum frekuensi ini memang ditujukan untuk layanan fixed broadband. Meski begitu, ketiga operator seluler besar tersebut memiliki layanan internet tetap dengan merek masing-masing, seperti IndiHome milik Telkomsel, HiFi dari Indosat, dan XL Satu yang dihadirkan oleh XLSmart.
Proses Seleksi dan Perusahaan yang Lolos
Pada tahap awal pendaftaran seleksi yang digelar Komdigi sejak pertengahan Agustus lalu, tercatat tujuh perusahaan yang menunjukkan minat ikut serta. Antara lain PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.
Setelah melewati pengambilan dokumen seleksi dan verifikasi kelengkapan administrasi, hanya tiga perusahaan yang berhasil lolos evaluasi. Ketiganya adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia.
PT Telkom Indonesia merupakan induk dari Telkomsel sekaligus perusahaan pelat merah. Sementara PT Telemedia Komunikasi Pratama adalah anak usaha dari Surge yang tengah gencar mengembangkan layanan WiFi, dan PT Eka Mas Republik dikenal dengan layanan internet MyRepublic.
Persiapan Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Komdigi mengungkapkan bahwa tahapan lelang harga akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Frekuensi 1,4 GHz yang dilelang memiliki lebar pita 80 MHz dan akan digunakan untuk mendukung layanan fixed broadband di 15 zona wilayah.
Penggunaan spektrum ini diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched, dengan wilayah layanan yang ditentukan berdasarkan regional. Mode frekuensi yang digunakan adalah Time Division Duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR selama 10 tahun.
Tujuan dan Manfaat Lelang Frekuensi
Spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas yang sangat penting bagi operasional layanan telekomunikasi. Dengan memperoleh spektrum ini, operator dapat memperluas jangkauan akses internet hingga merata di berbagai wilayah.
Menurut Komdigi, seleksi spektrum frekuensi 1,4 GHz ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet tetap (fixed broadband) hingga mencapai 100 Mbps, sekaligus menghadirkan tarif layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.