Berita

Operasional 2 Dapur MBG di Cianjur Disetop Sementara Usai Kasus Keracunan

— Bupati Cianjur Muhammad Wahu mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Keputusan ini menyusul terjadinya kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut laporan detikJabar, Kamis (2/10/2025), awalnya ada empat SPPG yang diberhentikan sementara. Namun, setelah evaluasi dilakukan, hanya dua yang tetap dihentikan operasionalnya hingga ada keputusan selanjutnya.

Evaluasi Berlanjut, Sertifikat Higienis Jadi Syarat Mutlak

“Untuk dua SPPG tersebut masih disetop sementara karena kasus keracunan yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat ini masih dalam proses evaluasi apakah akan dilanjutkan operasi atau ada tindakan lain,” ungkap Wahyu, pejabat terkait di Pemkab Cianjur.

Wahyu juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di Cianjur agar segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 140 SPPG yang ada, baru empat yang memiliki sertifikat ini, angka yang dinilai sangat minim dan harus segera diperbaiki.

“Jika persyaratan sertifikat higienis tidak dipenuhi, maka izin operasional dapur MBG akan kami hentikan sementara,” tegas Wahyu.

Batas Akhir Pengurusan Sertifikat Oktober 2025

Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 bagi seluruh pengelola SPPG untuk melengkapi dokumen sertifikat higienis tersebut. SPPG yang gagal memenuhi ketentuan ini tidak diperkenankan beroperasi di wilayah Cianjur.

Langkah ini diambil demi menjaga kualitas dan keamanan penyajian makanan bagi para siswa yang mengandalkan program MBG setiap harinya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson