Media Netizen — Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Momen ini menjadi sorotan ketika Nikita secara terbuka menyampaikan rasa kecewanya terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam persidangan yang berlangsung Kamis (2/10/2025) malam, Nikita Mirzani mengaku bingung dan tidak habis pikir atas statusnya sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang diterimanya semata-mata untuk pekerjaan profesional, bukan hasil pemerasan ataupun pencucian uang.
Nikita Mirzani Bantah Keras Tuduhan Pemerasan dan Pencucian Uang
Aktris berusia 39 tahun itu menolak keras tuduhan pemerasan yang disangkakan kepadanya. Ia bahkan mempertanyakan alasan hanya Reza Gladys yang mengajukan tuduhan tersebut, sementara pihak lain yang pernah dikritiknya tidak pernah mempermasalahkan hal serupa.
“Saya tidak pernah melakukan pemerasan. Kalau pun ada hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan tuduhan terhadap saya?” kata Nikita dengan tegas di ruang sidang.
Hakim Tanyakan Kepastian Sikap Nikita
Hakim Ketua Kairul Saleh kemudian meminta kepastian sikap Nikita terkait perkara yang sedang dijalani. Pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh Nikita.
“Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan,” ujarnya tegas.
Detail Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Selain itu, keduanya juga dituduh melakukan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum menjerat Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Video terkait: Nikita Mirzani Didakwa Pasal Pemerasan dan TPPU.