Media Netizen — Sebuah kecelakaan tunggal yang berujung pada kebakaran mobil terjadi di Km 41 Tol Jagorawi, tepatnya menjelang Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kota Bogor. Insiden ini bermula saat pengemudi yang mengantuk kehilangan kendali dan menabrak beton pembatas jalan tol.
Kepala Induk PJR Korlantas Polri, Ahmad Jazuli, menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu (8/10/2025). Mobil yang dikemudikan melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mengalami kantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan kemudian ke kanan, hingga akhirnya menabrak beton pembatas.
Kondisi dan Penyebab Kecelakaan
“Kendaraan datang dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat di lokasi kejadian, pengemudi mengantuk. Kendaraan oleng ke kiri ke lajur exit Bogor, lalu oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas tol,” ujar Jazuli.
Setelah menabrak beton, mobil langsung terbakar. Posisi akhir kendaraan berada dalam keadaan serong menghadap ke arah timur.
Sopir Alami Luka Serius
Kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi mobil Toyota Rush bernopol B 2589 BRP, berinisial FE (41), mengalami luka berat yakni patah pada kaki kanan. Menurut Jazuli, kendaraan saat kecelakaan tidak melaju dengan kecepatan tinggi.
“Korban satu orang, pengemudi, mengalami luka berat dengan patah kaki kanan. Sopir mengantuk, sehingga laju kendaraan tidak terlalu kencang,” tambahnya.
Faktor Pengantuk Menjadi Penyebab Utama
Kecelakaan ini diduga kuat akibat sopir yang mengantuk sehingga kehilangan kendali kendaraan. Jazuli menegaskan faktor utama kecelakaan adalah kantuk pengemudi yang menyebabkan kendaraan oleng dan menabrak beton pembatas jalan.
“Faktor yang memengaruhi kecelakaan adalah pengemudi mengantuk. Kendaraan oleng ke kiri dan akhirnya menabrak beton pembatas,” tutur Kepala Induk PJR Jagorawi tersebut.