Media Netizen — Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan harga asli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang selama ini disubsidi pemerintah. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menegaskan harga yang berlaku saat ini tidak mencerminkan nilai keekonomian sesungguhnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pemerintah memberikan subsidi agar harga Pertalite yang dibayar masyarakat tetap terjangkau. Dengan demikian, harga jual Pertalite yang tercantum di SPBU bukanlah harga asli melainkan sudah dipangkas oleh subsidi pemerintah.
Harga Asli Pertalite Tembus Rp11.700 per Liter
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Purbaya menjelaskan harga keekonomian Pertalite sebenarnya mencapai Rp11.700 per liter. Pemerintah menanggung selisih sekitar Rp1.700 per liter agar harga yang dibayar konsumen menjadi Rp10.000 per liter.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/10).
Menurutnya, subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Subsidi BBM Pertalite dan Solar 2024
Berdasarkan data yang dikutip dari CNN Indonesia, total anggaran subsidi BBM Pertalite pada APBN 2024 mencapai Rp56,1 triliun, dinikmati oleh sekitar 157,4 juta kendaraan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk BBM jenis Solar, harga keekonomian seharusnya berada di angka Rp11.950 per liter. Namun, pemerintah menetapkan harga jual ke masyarakat sebesar Rp6.800 per liter. Dengan demikian, subsidi yang ditanggung mencapai Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen dari harga asli.
Subsidi untuk Solar pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp89,7 triliun dan dinikmati oleh lebih dari 4 juta kendaraan di Indonesia.
Langkah Pemerintah dalam Pengelolaan Subsidi
Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan telah melunasi pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelangsungan subsidi agar harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat luas.