Berita

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK untuk Tracing Transparansi

— Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, baru saja menyelesaikan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut, Gus Irfan menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah agar dilakukan tracing oleh KPK.

Kedatangan Gus Irfan ke KPK bukan semata-mata untuk menyerahkan daftar nama, namun juga meminta pendampingan terkait pengelolaan pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, pendampingan ini penting agar seluruh proses berlangsung secara akuntabel dan transparan sesuai amanat presiden.

Permintaan Pendampingan dan Penelusuran Calon Pejabat

“Pertama tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan. Kemudian yang ketiga kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan,” ujar Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2025).

Selain meminta pendampingan, Gus Irfan juga menyerahkan 200 nama calon pejabat yang akan bergabung dalam Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap KPK dapat melakukan tracing untuk mengantisipasi masalah yang mungkin muncul di kemudian hari.

“Yang kedua tentu kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk ditracing supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” tambahnya.

KPK Sambut Baik dan Beri Dukungan Penuh

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut positif audiensi tersebut. Ia menyampaikan pesan pimpinan KPK agar setiap program, termasuk penyelenggaraan haji, dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“KPK sudah pernah melakukan kajian, telaahan, dan bahkan penyelidikan terkait kegiatan haji. Harapannya, proses pengurusan dan pengelolaan jemaah haji ke depan semakin baik,” ungkap Cahya.

KPK juga berkomitmen mendukung langkah pencegahan korupsi di internal Kementerian Haji dan Umrah. Rencananya, KPK akan memberikan pembekalan kepada semua pejabat kementerian mengenai penyelenggaraan haji agar tugas tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam waktu dekat akan ada pembekalan dan sosialisasi kepada tim dari Pak Menteri supaya terus diingatkan, terutama saat pelaksanaan haji mendekat, bahwa tugas ini sudah dibiayai negara dan diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” jelas Cahya.

Kasus Kuota Haji dan Kerugian Negara

KPK saat ini tengah mengusut kasus kuota haji yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2024. Penyelidikan sudah memasuki tahap penyidikan dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam prosesnya, KPK telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini, mulai dari uang tunai, kendaraan, hingga rumah. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor penyelenggaraan haji.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson