Berita

Menggali Makna Ekonomi di Balik Kesaktian Pancasila

— Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober selalu menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peran sentral Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Lebih dari sekadar simbol, Pancasila menjadi pijakan utama dalam mengatur beragam aspek kehidupan berbangsa, mulai dari politik hingga ekonomi.

Dalam konteks ekonomi, Pancasila tidak hanya memandang manusia sebagai pelaku ekonomi yang rasional secara sempit, melainkan sebagai makhluk utuh yang dipengaruhi oleh aspek sosial dan moral. Pandangan ini menolak teori ekonomi liberal maupun sosialis yang cenderung melihat manusia hanya dari sisi ekonomi saja.

Manusia dalam Perspektif Ekonomi Pancasila

Pancasila menempatkan manusia sebagai subjek ekonomi yang juga mempertimbangkan hubungan sosial dengan sesama dan nilai moral yang berlandaskan ketuhanan. Oleh karena itu, perkembangan ekonomi nasional harus digerakkan oleh kehendak kuat seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya oleh kepentingan segelintir pihak.

Kebijakan ekonomi pun diarahkan untuk menciptakan sistem yang tangguh dan nasionalis, sesuai dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan utama pertumbuhan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Dasar Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945

Secara tegas, UUD 1945 menyebutkan bahwa sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila adalah usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan. Ini berarti ekonomi harus dijalankan dengan prinsip gotong-royong dan solidaritas antarwarga.

Konsep ini tercermin dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan orang lain. Nilai-nilai seperti kemandirian, kepedulian sosial, kolektivitas, dan kepercayaan diri menjadi landasan utama dalam model ekonomi ini.

Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Mikro

Koperasi muncul sebagai wujud nyata dari nilai-nilai ekonomi Pancasila. Organisasi ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan pragmatis, melainkan juga berperan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Peran koperasi sangat strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan membangun demokrasi ekonomi yang berkarakter kebersamaan dan keterbukaan. Melalui koperasi, masyarakat dapat memperkuat usaha kecil dan menengah serta menyeimbangkan struktur pasar yang selama ini didominasi oleh kelompok ekonomi besar.

Peran Negara dalam Penguasaan Ekonomi Strategis

Selain peran rakyat dan koperasi, negara memiliki tanggung jawab menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti sumber daya alam dan komoditas strategis.

Penguasaan ini bertujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk melalui stabilisasi harga dan penyediaan stok kebutuhan pokok. Negara juga berperan dominan dalam penciptaan lapangan kerja dan efisiensi penggunaan sumber daya ekonomi, namun tetap diarahkan untuk kepentingan umum, bukan segelintir kelompok.

Menolak Sistem Persaingan Bebas dan Etatisme

Perspektif ekonomi Pancasila menolak dua ekstrem yang merugikan, yaitu sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang sering menimbulkan eksploitasi, serta etatisme yang menekan dan membatasi kreativitas ekonomi masyarakat di luar sektor negara.

Monopoli yang memusatkan kekuatan ekonomi pada satu kelompok juga dianggap menghambat pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, penguasaan negara bukanlah demi kekuasaan itu sendiri, melainkan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat secara optimal.

Relevansi Kebijakan Pemerintah Saat Ini

Dalam praktiknya, program pemerintah dengan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dana desa diarahkan untuk pembangunan daerah yang padat karya dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan antar daerah sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja. Selain itu, skema kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan koperasi menjadi solusi ekonomi yang sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.

Edy Sutriono, Mahasiswa S3 Universitas Brawijaya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson