Berita

Mengabdi di Luar Negeri, Jaksa RI Jalankan Diplomasi dan Perlindungan Hukum

— Profesi jaksa di Indonesia kini tidak terbatas hanya di wilayah nasional. Mereka juga menjalankan tugas di luar negeri sebagai bagian dari misi perlindungan hukum dan diplomasi antarnegara. Hal ini dirasakan langsung oleh Hendry Yosep Kindangen, Konsul Kejaksaan di Konsulat Jenderal RI Hong Kong, yang mulai bertugas sejak 25 Februari 2025.

Hendry mengaku penugasan di luar negeri memiliki tantangan tersendiri. Selain aspek hukum, jaksa juga harus mampu memahami dan beradaptasi dengan berbagai budaya kerja serta bekerja sama lintas instansi di negara penugasan. “Fungsi kejaksaan tidak hanya terpaku pada wilayah hukum domestik, tapi juga memberikan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri,” ujarnya, dikutip dari 20detik, Rabu (1/10/2025).

Pengalaman dan Tanggung Jawab dalam Diplomasi Hukum

Penugasan yang diemban Hendry bukan hal baru. Pada 2014-2017, ia pernah menjabat Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri di Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI. Ia menyebutkan bahwa kepercayaan ini menjadi mandat besar dari Jaksa Agung dan pimpinan Kejaksaan.

“Saya kurang tahu apakah rekam jejak saya menjadi pertimbangan, tapi tentu kami sangat menghargai kepercayaan ini, terutama di kancah internasional,” kata Hendry.

Menurut Hendry, esensi utama seorang jaksa tidak ditentukan oleh lokasi penugasannya, melainkan oleh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya (kesetiaan), Adhi (tanggung jawab), dan Wicaksana (kebijaksanaan). Dari ketiga nilai tersebut, tanggung jawab menjadi unsur terpenting.

“Ketika kita berbicara tentang responsibility, itu berarti menjaga keseimbangan seluruh pemangku kepentingan yang ada,” tambahnya.

Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia

Salah satu tugas vital Hendry di Hong Kong adalah berinteraksi langsung dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai latar belakang. Pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi beragam para PMI.

“Pendekatan terhadap PMI tidak bisa disamakan karena mereka punya kondisi dan kebutuhan berbeda-beda,” ujarnya.

Hendry menegaskan bahwa tugas kejaksaan di luar negeri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, melainkan juga menjadi penghubung komunikasi, perlindungan hukum, dan advokasi bagi WNI di negara penugasan.

“Kami harus menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum negara dan perlindungan masyarakat. Di sinilah pentingnya diplomasi hukum yang efektif,” pungkas Hendry.

Program Khusus Mengungkap Dedikasi Jaksa

Bersama Kejaksaan Agung, detikcom menghadirkan program khusus yang mengupas realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini menyoroti tidak hanya upaya penuntasan kasus, tetapi juga kisah inspiratif para jaksa yang berdedikasi tinggi dalam peran sosial mereka.

Melalui program ini, publik diajak memahami pentingnya institusi kejaksaan dalam pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya sebagai bagian dari upaya transparansi dan edukasi hukum.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson