Media Netizen — Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Salah satu kontribusi utama yang bisa dilakukan Pemda adalah menyediakan lahan secara gratis untuk pembangunan dan operasional fasilitas PSEL.
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk sistem pengumpulan sampah, mulai dari menyediakan tempat sampah di masyarakat, kemudian mengangkutnya dengan sistem transportasi hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Koordinasi Tingkat Menteri untuk Persiapan PSEL
Tito menambahkan, setelah sampah terkumpul dan dibawa ke TPA, Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan khusus untuk alat insinerator sampah. Di samping itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat alat ini sangat penting agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik.
Program PSEL Sebagai Peluang Strategis Pemda
Menurut Tito, program PSEL merupakan peluang strategis yang harus disambut positif oleh pemerintah daerah. Program ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan.
“Ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan. Kami sampaikan kepada seluruh kepala daerah agar mengambil peluang yang diberikan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah,” tutur Tito.
Pengawalan Program oleh Kemendagri
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSEL, Tito menugaskan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, untuk mengawal langsung program ini. Mereka akan memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan memastikan kesiapan Pemda dalam mendukung PSEL.
Transformasi Strategi Pengelolaan Sampah Nasional
Lebih jauh, Tito memaparkan perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia. Awalnya strategi yang digunakan fokus dari hilir ke hulu, kini bergeser menjadi dari hulu ke hilir. Artinya, sampah yang sampai ke TPA diminimalkan melalui penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) oleh masyarakat.
“Dengan pendekatan berbasis hulu ke hilir ini, volume sampah berkurang sehingga yang masuk ke TPA juga semakin sedikit,” jelas Tito.
Peserta Rakortas Tingkat Menteri
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, serta para pejabat kementerian dan lembaga terkait lainnya.






